Pendaftaran CPNS 2023: Batas Usia Bukan Lagi 35 Tahun, Tapi Hanya Berlaku untu Jabatan Ini

- 7 Juni 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi-- simak batas usia pelamar pada seleksi CPNS 2023
Ilustrasi-- simak batas usia pelamar pada seleksi CPNS 2023 /BNN.go.id/

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023: Pelamar dari Papua Diuntungkan? Cek Ini Formasi yang Jadi Prioritas

Dalam peraturan tersebut, terdapat semua syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS, salah satunya adalah usia.

Berikut rincian mengenai batas usia maksimal CPNS:

- Usia minimal 18 tahun untuk pelamar umum
- Usia maksimal 35 tahun untuk pelamar umum
- Usia maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu

Dari batas usia maksimal CPNS 2023 di atas, ternyata ada kesempatan bagi mereka yang berusia 40 tahun untuk mengikuti rekrutmen ASN ini.

Baca Juga: Info Teranyar Rekrutmen CPNS 2023, Cek Pengumuman Resmi di Sini!

Namun, perlu ditekankan bahwa batas usia maksimal 40 tahun tersebut hanya berlaku untuk jabatan tertentu. Jabatan-jabatan tersebut meliputi:

1. Dokter, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis
2. Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis
3. Dokter Pendidik Klinis
4. Dosen, dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)
5. Peneliti dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)
6. Perekayasa, dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

a

Selain usia, terdapat syarat umum lainnya yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar ASN CPNS 2023:

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah