Pendaftaran CPNS 2023: Batas Usia Bukan Lagi 35 Tahun, Tapi Hanya Berlaku untu Jabatan Ini

- 7 Juni 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi-- simak batas usia pelamar pada seleksi CPNS 2023
Ilustrasi-- simak batas usia pelamar pada seleksi CPNS 2023 /BNN.go.id/

1. Warga Negara Indonesia
2. Pria dan Wanita
3. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk jabatan tertentu terima hingga usia 40 tahun
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak menjabat sebagai PNS, CPNS, Calon Anggota TNI/Polri, serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
7. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023: Berikut Cara Mendaftar, Serta Syarat Berkas, Hingga Tahapan Seleksi

Demikian informasi Pendaftaran CPNS 2023: Batas Usia Bukan Lagi 35 Tahun, Tapi Hanya Berlaku untu Jabatan Ini.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah