Simak Penjelasan BKN, Rekrutmen CPNS 2023 Dikabarkan Batal Digelar Juni 2023

- 13 Juni 2023, 13:56 WIB
Batas usia pensiun bagi PNS secara resmi diperpanjang oleh BKN
Batas usia pensiun bagi PNS secara resmi diperpanjang oleh BKN /menpan.go.id

JurnalMakassar.com – Berikut ini adalah informasi terbaru yang meski diketahui oleh Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 setelah kabar rekrutmen disebut batal digelar pada Juni 2023 ini, simak penjelasan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

BKN sendiri adalah pihak yang menjadi inti dari proses penerimaan CPNS 2023, sehingga untuk proses perekrutan termasuk adanya perubahan jadwal semua diatur olehnya.

Adapun penjelasan dari BKN ini bisa dijadikan oleh orang-orang yang akan mendaftar sebagai CPNS 2023 sebagai bahan pertimbangan. Pembukaan pendaftaran kerja ASN yakni CPNS 2023 pada tahun ini berpotensi diundur, karena disebabkan beberapa hal.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Fuji Meriahkan Live Fashion & Beauty Terbesar di Kampanye 7.7 Shopee Live Bombastis Sale

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa jadwal pembukaan rekrutmen CASN dan CPNS 2023 dapat diundur jika formasi dari Kementerian Lembaga dan Pemda tidak segera ditetapkan.

Jadi, rekrutmen CPNS 2023 bisa batal atau diundur, karena penentuan formasi Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) belum rampung.

Bima mengaku, pihaknya hanya bisa menjalankan seleksi ASN dengan aman, jika jumlah formasinya sudah dikeluarkan akhir Juni.

Bima tidak mengetahui, mengapa pihak Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah, terlambat untuk menyerahkan formasi tersebut.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x