Mengapa tanggal 9 Februari? Ternyata Hari Pers Nasional diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 9 Februari 1946. Meskipun Hari Pers Nasional ditetapkan baru pada tahun 1985 di masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Denyut nadi pers Indonesia telah dimulai sejak masa Hindia Belanda. Jauh sebelum Indonesia merdeka. Keinginan menerbitkan surat kabar di Nusantara, selalu saja dihalang-halangi oleh VOC.
Barulah ketika Gubernur Jendral Gustaaf Willem Baron van Imhoff berkuasa, terbitlah surat kabar. Nama surat kabarnya adalah “Bataviasche Nouvells en Politique Raisonnementen” yang bermakna Berita dan Penalaran Politik Batavia.***