Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dituntut Tiga Tahun Penjara

- 16 Februari 2021, 13:15 WIB
Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho Slamet saat diambil sumpah ketika hendak bersaksi untuk terdakwa Tommy.
Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho Slamet saat diambil sumpah ketika hendak bersaksi untuk terdakwa Tommy. /beritasubang.pikiranrakyat.com/edward panggabean

Baca Juga: Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka Siapkan Dokumen Sekarang Juga

"Irjen Napoleon selaku Kadivhubinter maupun Brigjen Prasetijo telah mengetahui Djoko Tjandra adalah buron maka dengan itu perbuatan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo telah bertentangan dengan kewajiban seorang polisi," tegas Tim Jaksa Penuntut Umum.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah