Jurnal Makassar - Kasus guru honorer Hervina di Kabupaten Bone yang dipecat karena unggah gaji di media sosial kini menemui titik terang.
Hervina kini mendapat jaminan dari Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan untuk kembali bisa mengajar di sekolah.
"Hervina sudah mendapat jaminan dari Disdik yang jika nantinya sudah bisa kembali mengajar di SD 169 Sadar sesuai kesepakatan yang terbangun dari pihak bersangkutan pasca mediasi," kata Irwandi Burhan, seperti diberitakan RRI, 16 Februari 2021.
Baca Juga: Jokowi Serukan Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: Jangan Lempar Bola ke DPR
Irwandi mengtakan, untuk kasus Hervina sendiri sudah diselesaiakan dengan damai. Akan tetapi soal indispliner akan tetap ditindaklanjuti.
Guru honorer yang dipecat sendiri lega dan senang dengan adanya keputusan terhadap persoalan yang terjadi saat ini yang menimpa dirinya.
"Alhamdulillah, sudah lega dan senang. saya akan kembali mengabdi dan juga saya sudah mendengar perminta maaffan Ibu Jumrah kepada saya," ujarnya.
Baca Juga: Mengetuk Pintu Rezeki Pagi Hari, Jangan Lupa Amalkan Doa ini
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bone A. Syamsiar mengatakan penempatan sekolah tempat mengajar Hervina akan melihat dimana akan ditempatkan.