Terlibat Kasus Narkoba, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Terancam Pidana dan Pemecatan

- 18 Februari 2021, 14:51 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 bawahannya.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 bawahannya. /Tangkapan layar Youtube Humas Polrestabes Bandung

Baca Juga: Mantan Ketua Osis Punya Peluang Besar Masuk Unhas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Seperti diberitakan prfmnews.com dalam artikel "Kompol Yuni Purwati Terancam Dipecat dan Dipidana karena Kasus Narkoba," jadi langkah untuk melakukan tindakan tegas yang diambil tergantung kadar kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan.

Untuk itu, pihak Polda Jawa Barat terus mendalami.kasus tesebut dan hingga kini telah melakukan periksaan saksi.

Selain itu dia mengingatkan jika hal ini sudah sejalan dengan arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Curi Point di Kandang Everton, City Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Baca Juga: Honor Endorse Dipotong Manajer Fiki Naki, Dayana Kecewa Hingga Difollow Berjamaah Netizen Indonesia

"Bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," sebutnya.

Hingga saat ini, Kompol Yuni Purwanti sudah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar dan digantikan Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Pencopotan Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Jabar tertanggal 17 Pebruari 2021.***(Rifki Abdul Fahmi/PRFMNEWS.com)

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah