Tahanan Kasus Korupsi Dapat Vaksin Duluan, Begini Singgungan Pedas Ernest

- 26 Februari 2021, 08:56 WIB
Ernest Prakasa mengapresiasi Kapolri yang terbitkan surat edaran soal UU ITE./Instagram.com/@ernestprakasa
Ernest Prakasa mengapresiasi Kapolri yang terbitkan surat edaran soal UU ITE./Instagram.com/@ernestprakasa /

"Di KUHAP ada batasan penahanan untuk terdakwa. Baik yg ditahan KPK atau kejaksaan," tulisnya menambahkan.

Untuk diketahui, sebanyak 39 tahanan kasus korupsi milik KPK menerima vaksin Covid-19, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Orang Pertama dari Non Nakes Divaksin Golongan Lansia

"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah di vaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri sebagaimana dikutip JurnalMakassar.com dari Pikiran-Rakyat.com.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah