Jubir KPK Benarkan Gubernur Sulsel Diamankan Diduga Tindak Pidana Korupsi

- 27 Februari 2021, 07:12 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar. /IST/JurnalMakassar/Aan

Jurnal Makassar – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Fikri kepada media mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jumat 26 Februari 2021 malam.

Penangkapan Nurdin kata Ali Fikri adanya dugaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Uang Rp1 Miliar Ikut Diamankan?

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali, Sabtu 27 Februari 2021.

Ali menambahkan, bahwa saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk menangani kasus ini.

Baca Juga: Penjelasan Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkait Dugaan OTT oleh KPK

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya beredar informasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK karena terjerat OTT.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x