Oknum Pegawai Pajak Terindikasi Dugaan Suap, Sri Mulyani: Sudah Dibebastugaskan

- 3 Maret 2021, 15:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /dok.foto/Kemenkeu RI/

Jurnal Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya dugaan suap di Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Untuk itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak harus ditindak tegas oleh KPK.

Hingga kini oknum pegawai Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap dibebastugaskan.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona B117 Ditemukan di Indonesia, Pintu Masuk Perjalanan Internasional Diperketat

"Karena ini bentuk pelanggan hukum dan penghianat terhadap Kementerian Keuangan yang selama ini memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas.

“Oknum tersebut sudah dibebastugaskan karena itu jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan pegawai baik di ditjen pakak maupun jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia,” katanya dilansir dari Antara, Rabu 3 Maret 2021.

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kasus dugaan suap pajak yang sedang dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada awal 2020.

Baca Juga: Pelamar Kerja Gigit Jari, Lowongan Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Dibatalkan

“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi pada 2020 awal yang dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x