Jurnal Makassar - Saat melakukan penggeladahan empat terduga teroris di Bekasi, Polisi menemukan barang bukti berupa atribut organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Polisi menyita dari empat terduga teroris, ZA, BS AJ dan HH berupa baju, buku, buku anggaran dasar dan kartu anggota FPI.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil tidak menegaskan keterkaitan antara terduga teroris yang ditangkap dengan organisasi FPI.
Temuan barang bukti yang disita nantinya akan didalami oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
"Itu sebagai temuan awal dan akan didalami oleh tim Densus 88," jelansya.
Sementara, dilansir dari PMJ News dua diantara terduga teroris yang ditangkap di Bekasi pernah hadir dalam sidang Habib Rizieq Shihab di pengadilan negeri Jakarta Timur.
Menurut Kabid Humas Polda metro Jaya, mereka adalah HH dan ZA yang diketahui ikut dalam persidangan Habib Rizieq Shihab.
"Ini memang ada buktinya disitu ada foto HH dan ZA mengikuti sidang, apakah ada korelasinya dengan ormas terlarang masih kita dalami, ini masih terlalu dini untuk memutuskan," ungkap Yusri, Selasa 30 Maret 2021.