Jozeph Paul Zhang Terduga Penistaan Agama tidak Berada di Indonesia Sejak 2018

- 19 April 2021, 18:16 WIB
Jozeph Paul Zhang, penista agama dan mengaku Nabi ke-26. Telah ditetapkan masuk DPO.
Jozeph Paul Zhang, penista agama dan mengaku Nabi ke-26. Telah ditetapkan masuk DPO. /Twitter.com/@Mbah_Mijan

 

Jurnal Makassar - Jozeph Paul Zhang kini jadi incaran Polri dikabar sudah tidak berada di Indonesia sejak tahun 2018.

Jozeph Paul Zhang sendiri menjadi perbincangan melaui video yang beredar diduga melakukan penistaan agama.

Dalam video yang beredar, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke 26 dan menyebut Nabi Muhammad cabul.

Baca Juga: Mengaku Gunakan Narkoba Sejak SMA, Jeff Smith: Saya Minta Maaf

Hanya saja kabar keberadaannya belum diketahi secara pasti.

Sehingga Kepolisan akan menggandeng Interpol untuk melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Sementara, data dari Kementerian Hukum dan Ham Jozeph Paul Zhang sudah lama tidak berada di Indonesia.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau dikenal Jozeph Paul Zhang terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 20218," kata Kepala Bagian Humas dam Umum Direktorat Jenderal ImigrasiKementerian Hukum dan Han, Arya Pradhana Anggakara dikutip dari Antara, Senin 19 Maret 2021.

Sebelumnya, Polri melakukan penyelidikan terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam salah satu video di kanal YouTube-nya. Joseph diburu karena dugaan penistaan agama Islam.

Baca Juga: RRQ Hoshi Kalah, Evos Legends Melaju Upper Bracket MPL ID Season 7

“Sedang kami cari,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/4/2021).

Argo menerangkan, pihaknya saat ini tengah bekerjasama dengan seluruh instansi untuk menemukan titik terang keberadaan Jozeph Paul Zhang. Sejauh ini, Argo menduga yang bersangkutan berada di luar negeri.

“Kita akan berkoordinasi dengan semuanya,” sambungnya.

Dalam hal ini, tim penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol sebagai upaya untuk menemukan Jozeph Paul Zhang yang diketahui dari data Ditjen Imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam.

Baca Juga: 12 Klub Inisiasi European Super League yang Ditolak UEFA

Kendati demikian, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan hal tersebut tidak akan menghalangi penyelidikan dari Bareskrim Polri.

“Meskipun yang bersangkutan ini di luar negeri, mekanisme penyidikannya masih terus berjalan termasuk dengan kepolisian luar negeri. Untuk DPO nanti segera diterbitkan,” jelas Agus.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah