Jurnal Makassar - Hari Tanpa Tembakau Sedunia merupakan program inisiatif dari WHO yang ditetapkan pada 31 Mei.
Kampanye tersebut bertujuan untuk menyebarkan kesadaran tentang bahaya tembakau dan dampak negatifnya terhadap kesehatan, serta eksploitasi industri nikotin yang ditujukan kepada kaum muda pada khususnya.
Kampanye ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap krisis tembakau global dan penyakit serta kematian yang disebabkan oleh epidemi.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahirnya Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni
Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan 8 juta kematian setiap tahun akibat konsumsi tembakau.
Tembakau merupakan penyebab utama gangguan pernapasan seperti penyakit paru obstruktif kronik, TBC, dan penyakit paru-paru lainnya.
Pada tahun 2008, WHO melarang segala jenis iklan atau promosi tembakau.
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo mengingatkan bahwa peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia merupakan momentum yang tepat untuk menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya rokok.
"Gencarkan kampanye dan sosialisasi mengenai bahaya rokok terutama di tengah pandemi COVID-19. Merokok dapat merusak fungsi saluran pernafasan termasuk penyakit paru obstruksi kronik," katanya dilansir dari Antara.