Dibuka Besok, Ini Cara Pendaftaran Seleksi Calon ASN PPPK Guru di Sini

- 29 Juni 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi. Berikut tiga jalur yang dapat ditempuh peserta PPPK guru.
Ilustrasi. Berikut tiga jalur yang dapat ditempuh peserta PPPK guru. /Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian

Jurnal Makassar - Pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 akan dibuka mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Untuk pelaksanaan seleksi Calon ASN PPPK Guru akan dilakukan dengan 3 Tahap, yakni di tahap pertama bulan Agustus, tahap kedua bulan Oktober, dan tahap ketiga Desember.

Berikut tahapan daftarqan lewat https://sscasn.bkn.go.id:

Baca Juga: BEM UI Sebut Presiden Jokowi The King of Lip Service, Begini Tanggan Jokowi

Baca Juga: Alur Sistem Seleksi CPNS 2021, Simak Enam Tahap Seleksi CPNS

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.
3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru/ PPPK Non-Guru).
6. Pilih Formasi.
7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.
8. Cek resume dan akhiri pendaftaran,
9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Alur sistem eleksi Calon ASN PPPK Guru

Baca Juga: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Positif Covod-19

1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x