Jurnal Makassar - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Ali Fikri terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk itu Ali Fikri menjalani isolasi mandiri di rumah.
Hal itu diketehui berdasarkan hasil tes usap atau PCR yang menunjukkan hasil positif.
Baca Juga: Rektor Unhas Disebut Langgar Statuta Unhas, Mahasiswa Serukan Tagar #Pecatdwia
Baca Juga: Tata Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id
"Dari hasil swab PCR, saya juga (dinyatakan) positif," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 29 Juni 2021.
Kendati dinyatakan positif Covid-19, Ali mengungkapkan kondisinya masih dalam keadaan stabil. Gejala yang dialami, lanjut dia, hanya batuk dan pilek ringan.
"Alhamdulillah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya," ujarnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Resmi Dibuka 30 Juni 2021, Ayo Daftar.