KPK akan Periksa Anies Baswedan terkait Dugaan Korupsi

- 12 Juli 2021, 20:12 WIB
Ungkap Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK
Ungkap Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK /Instagram/@aniesbaswedan/

Jurnal Makassar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dilayangkan surat pemanggilan terakit kassu dugaan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Anies Baswedan dan juga etua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan diperiksa oleh Komisi Pembertasan Korupsi (KPK).

Terkait pemanggilan dalam kasus dugaan korupsi tersebut, keduanya dinalai mengetahui proses pengadaan tanah.

Baca Juga: Sebut Covid-19 Tidak Ada, dr Lois Ditangkap dengan Barang Bukti Ini

Ketua KPK Firli Bahuri menduga Anies dan Prasetyo Edi mengetahui proses pengadaan tanah ini. Menurut dia, anggaran untuk pengadaan tanah Munjul bersumber dari APBD, yang tentu sudah dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD," papar Firli dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021.

"Mestinya (Anies dan Prasetyo Edi) tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga menjadi terang benderang," kata dia seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Disidang Di Tipikor Makassar

Firli memastikan pihaknya akan bekerja keras mengungkap kasus pengadaan lahan yang diduga merugikan negara sebesar Rp152 miliar. Dia pun tak ragu menjerat siapa saja yang terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x