Indonesia Kembali Dapatkan Suntikan Vaksin, Kemenkes Tegaskan Hal Ini

- 14 Agustus 2021, 06:32 WIB
Vaksinator menyiapkan vaksin, untuk menjangkau masyarakat di pelosok Cianjur wilayah selatan, Pemkab Cianjur siapkan armada khusus.
Vaksinator menyiapkan vaksin, untuk menjangkau masyarakat di pelosok Cianjur wilayah selatan, Pemkab Cianjur siapkan armada khusus. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Jurnal Makassar – Pemerintah kembali menerima suntikan vaksin covid-19 pada 13 Agustus 2021.

Sebanyak 8 juta dosis vaksin jenis Moderna dari Covax facility telah datang di Indonesia.

Vaksin covid-19 sudah mulai diberikan kepada petugas kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan lainnya sebagai vaksin dosis ketiga.

Hal tersebut disebabkan oleh rentannya penularan covid-19 terhadap petugas kesehatan (nakes) sebagai perlindungan akibat rentannya penularan covid-19.

Baca Juga: Vaksin Tahap ke-35 Telah Tiba, dr.Nadia: Harus Digunakan dengan Cermat

Selain tambahan vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kemenkes telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin Moderna dapat diberikan kepada peserta yang belum mendapatkan vaksinasi covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk memberikan vaksin jenis moderna dosis ketiga kepada nakes. Selain itu, dapat juga diberikan kepada publik, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki komorbid, dan belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” ujar dr.Siti Nadia Tarmizi M.Epid juru bicara vaksinasi covid-19, dikutip dari akun @kemkes.go.id

Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1999 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna).

Hal tersebut dapat diberikan vaksinasi dosis ketiga, dengan jangka waktu tiga bulan setelah dosis kedua diberikan.

Baca Juga: Menkes Budi: Suplai Vaksin yang Akan Datang Ke Indonesia dan Wilayah Prioritas Penerima Vaksinasi

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah