Kapan Bansos BST Tahap 7 dan 8 Cair?, Pastikan Penuhi 5 Syarat Ini untuk Mendapatkan Bantuannya

- 16 Agustus 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Tunai (BST)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Tunai (BST) / Pixabay/ Mohamad Trilaksono/

Jurnal Makassar - Berikut ini 5 Syarat Untuk Dapat Bansos bantuan sosial tunai atau BST Tahap 7 dan 8 Melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Terkait waktu pencarian Bansos BST Tahap 7 dan 8 sampai saat ini belum ada waktu yang pasti.

Selama PPKM Darurat, Pemerintah Pemerintah kembali memberikan BST kepada masyarakat.

Baca Juga: 3 Jenis Bansos yang Cair Agustus 2021 BSU Pekerja, BST, Kartu Sembako Ini yang Berhak Menerima

Sedikit informasi, besaran bantuan BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan sebesar Rp600.000

Mensos Tri Rismaharini dilansir dari laman resmi Kemensos mengatakan, warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi Ia minta jangan diijinkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saj.

Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bansos BST Tahap 7 dan 8 Segera Cair?, Cek Kepastiannya Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini syarat penerima Bansos BST Kemensos 2021 sebagaimana dilansir dari Indonesia.go.id:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kapan Penyaluran BSU Tahap 2 Melalui BPJS Ketenagakerjaan Dimulai?, Akan Disalurkan ke 1,9 Juta Pekerja

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Pencairan BST Tahap 5 dan Tahap 6 Sudah Dilakukan, Lalu Kapan BST Tahap 7 dan Tahap 8 Cair?

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Itulah 5 Syarat Untuk Dapat Bansos BST Tahap 7 dan 8 Melalui cekbansos.kemensos.go.id***

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah