Bansos BLT BSU Pekerja, BST, dan Kartu Sembako Segera Cair Agustus 2021, Ini Ketentuan yang Berhak Menerima

- 16 Agustus 2021, 06:03 WIB
Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta
Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta /

Jurnal Makassar - Kabar gembira, bantuan sosial atau bansos BLT/BSU Pekerja, BST, dan Kartu Sembako Segera Cair Agustus 2021.

Untuk mendapatkan Bansos BLT/BSU Pekerja, BST, dan Kartu Sembako Segera Cair Agustus 2021 berikut ketentuan yang berhak untuk menerima.

Selam pandemi Covid-19 sejumlah masyarakt terkena dampak, dan salah satunya yang meringankan beban adalah Bansos BLT/BSU Pekerja, BST, dan Kartu Sembako.

Baca Juga: BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Segera Dicairkan, Begini Cara Ceknya di info.gtk.kemdikbud.go.id

BLT/BSU pekerja dan buruh

Pemerintah mengeluarkan bantuan ini dengan menargetkan sebanyak 8,73 juta pekerja/buruh yang akan menerima bantuan BSU/BLT ini untuk Juli dan Agustus.

Akan tetapi tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini, hanya beberapa orangsaja dengan klasifikasi berikut yang mendapatkan bantuan jenis ini.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan BST Tahap 7 dan Tahap 8?, Ini Bocoran dari Kemensos

Berikut ini ketentuan yang berhak menerima:

1. Batasan maksimal gaji sebesar Rp3.500.000 dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebear UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x