Peserta CPNS 2021 Wajib Isi Form Deklarasi Sehat, Begini Cara Isinya

- 16 Agustus 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi Tes CPNS: Form Deklarasi Sehat: Persyaratan Baru IkutTes SKD CPNS 2021, Harus Dicetak dan Dibawa Sama KTP dan Kartu Ujian
Ilustrasi Tes CPNS: Form Deklarasi Sehat: Persyaratan Baru IkutTes SKD CPNS 2021, Harus Dicetak dan Dibawa Sama KTP dan Kartu Ujian /cat.bkn.go.id/

Jurnal Makassar - Setiap CPNS 2021 yang telah dinyatakan lolos tahap administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi SKD, wajib mengisi form pernyataan Deklarasi Sehat.

Pengisian form Deklarasi Sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Informasi tersebut disampaikan akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id

Perlu peserta pendaftar CPNS ketahui, Form Deklarasi Sehat tersebut dapat diisi mulai sekarang dan dapat juga diisi nanti.

Baca Juga: UPDATE CPNS: Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2021 Ditunda Sampai Tanggal 20, Begini Cara Ceknya

Form ini juga bisa diedit kembali ketika pendaftar calon CPNS salah mengisi. Jadi jangan khawatir, paling penting Form Deklarasi Sehat ini wajib dicetak dan dibawa ke lokasi tempat peserta calon CPNS mengikuti ujian SKD.

Adapun isi form Deklarasi Sehat dikutip Jurnal Makassar dari postingan hasil tangkapan layar isi form Deklarasi sehat akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id;

DEKLARASI SEHAT

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 saya.

Nama:

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x