Jurnal Makassar – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mendapatkan beberapa dokumen yang bermasalah.
Hal ini terjadi akibat adanya pelamar melakukan kecurangan dengan menggunakan 1 materai untuk beberapa dokumen.
Sehingga mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan materai pada dokumen seleksi CASN.
Melansir dari Twitter Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan @abiridwan2173 mengumumkan surat edaran tersebut.
"Keluar Surat Edaran BKN @BKNgoid 9/2021 tentang Penggunaan Materai pada dok. seleksi ASN," ujar Ridwan.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa tidak boleh menggunakan materai palsu, bekas, editan, dan sudah pernah digunakan untuk dokumen lain.
"Intinya tidak boleh menggunakan materai palsu, bekas, hasil edit, pernah dipakai di dok. lain. Jika ditemui pada tahapan manapun, dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," jelasnya.
Kepala Biro Humas BKN itu pun mengisyaratkan bahwa tidak ada toleransi untuk pelaku kecurangan dokumen.
Baca Juga: Petisi Boikot Ayu Ting Ting Ramai Digaungkan Warganet Tembus 100 Ribu