Jurnal Makassar – Dalam sejarah masyarakat Indonesia, 17 Agustus 1945 adalah Hari diumumkannya Kemerdekaan Indonesia atas penjajahan di bumi Nusantara.
Sehari pasca diumumkannya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, beberapa peristiwa terjadi keesokan harinya.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, dimulai sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk perumusan negara Indonesia.
Pada hari tersebut, perumusan Undang-Undang Dasar Negara (UUD 1945) disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Hingga hari ini, keputusan sidang PPKI 76 tahun silam, UUD 1945 sampai sekarang dijadikan sebagai pedoman hidup warga Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
Pada hari yang sama, Soekarno diangkat menjadi Presiden pertama dan Mohammad Hatta diangkat sebagai Wakil Presiden Pertama Indonesia.
Soekarno menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia hingga 12 Maret 1967 atau sekitar 22 tahun lamanya.
Kemudian pada hari yang sama pula, peserta sidang PPKI sepakat membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang ditugaskan sebagai pembantu kinerja presiden.
Pembentukan KNIP disebabkan belum terbentuknya lembaga MPR maupun DPR pada era pelantikan Soekarno-Hatta.
Dengan demikian, tiga keputusan sidang tersebut menjadi poin penting selama jalannya persidangan PPKI pada 18 Agustus 1945.***