Yosep Parera Ditangkap KPK, Ada 9 Orang Terjerat Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Ini Daftarnya

- 23 September 2022, 17:09 WIB
  Yosep Parera menjelaskan pidana yang bisa menjerat dalam perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin
Yosep Parera menjelaskan pidana yang bisa menjerat dalam perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin /Tangkapan layar tiktok rumah pancasila/

Selaku penerima, para tersangka terdiri dari Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), PNS MA Albasri (AB).

Baca Juga: Sinopsis Drama The Empire Dibintangi Oleh Kim Sun A dan Ahn Jae Wook

Dilansir dari portalmaluku.pikiran-rakyat.com, pihak yang menerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara pelaku pemberi suap yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
 
Pihak yang memberikan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Baca Juga: Sinopsis Drama Curtain Call: Trees Die on Their Feet Dibintangi Oleh Kang Ha Neul dan Ha Ji Won

 

 

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah