Jurnal Makassar - Berikut daftar sembilan orang tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) termasuk pengacara Yosep Parera.
Pengacara Yosep Parera terkena OTT KPK terkait keterlibatannya dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Yosep Parera yang menjadi bagian dari tim kuasa hukum terlibat dalam praktek suap menyuap di Mahkamah Agung melakukan permintaan maaf kepada seluruh kalangan pengacara di Indonesia.
"Saya sampaikan yang pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia," tutur Yosep Parera.
Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Ia memberikan uang kepada salah seorang di Mahkamah Agung (MA) atas adanya permintaan.
Dalam keterangannya, Yosep Parera dan sejumlah rekannya memberikan uang kepada salah seorang di Mahkamah Agung.
"Menyerahkan uang kepada salah seorang di Mahkamah Agung tapi kami tidak tahu dia panitera ataukah bukan," ucap Yosep Parera.
Selain dia, ada 9 orang lain yang juga terjerat dalam kasus dugaan suap terhadap pengurusan perkara di MA ini.