Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Pendaftar Harus Perhatikan Hal Ini di prakerja.go.id

17 Agustus 2021, 06:45 WIB
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, beberapa waktu lalu. Dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 triliun, pemerintah akan melanjutkan program kartu prakerja. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/

Jurnal Makassar - Akhirnya Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka.

Hal tersebut dapat ditinjau dari postingan akun Instagram @prakerja.go.id pada 16 Agustus 2021.

Menurut Informasi yang disampaikan akun tersebut, pembukaan prakerja gelombang 18 akan berlangsung beberapa hari. Dimulai sejak 16 Agustus pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Kabar Gembira Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Berikut Cara Buat Akun prakerja.go.id Lewat Handphone HP

"Jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar," tulis @prakerja.go.id.

Selanjutnya, dinyatakan bahwa proses seleksi tidak didasarkan pada siapa yang mendaftar pertama.

Selain itu, untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja hanya bisa dengan melakukan kunjungan ke www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Terima Bansos Kartu Sembako atau BPNT 2021, Berikut Cara Daftarnya

Sedangkan akun yang telah berhasil terverifikasi dapat dapat melanjutkan proses berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id melalui browser yang ada di handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK

Baca Juga: Penyaluran BSU Tahap 2 Sumber Data BPJS Ketenagakerjaan Segera Dimulai? Kabarnya 1,9 Juta Pekerja Dapat Manfaa

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk yang ada di layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Ini Kriteria Penerima Bantuan Kartu PraKerja Gelombang 18 2021, Kamu Termasuk?

6. Kemudian nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Demikian beberapa hal penting yang perlu diperhatikan peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, yakni melakukan registrasi sesuai petunjuk di atas, atau melakukan update data diri bagi yang telah memiliki akun.

Adapun mengenai informasi lengkap tentang pendaftaran dapat dicek di www.prakerja.go.id/faq.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler