Simak Bantuan Tambahan Bagi KPM PKH, BST, dan BPNT Agustus 2021, Apakah Anda Termasuk?

- 19 Agustus 2021, 06:00 WIB
(Kemensos) memberikan bantuan sosial atau bansos bagi penyandang disabilitas hingga masa PPKM masih berjalan.
(Kemensos) memberikan bantuan sosial atau bansos bagi penyandang disabilitas hingga masa PPKM masih berjalan. /

Jurnal Makassar – Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BST, dan BPNT, akan mendapatkan bantuan tambahan dari pemerintah pada Agustus 2021 ini.

Bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat mendapatkan bantuan tambahan pemerintah yang kembali diperpanjang Agustus ini.

Perpanjangan bantuan tersebut tak lain sebagai akibat pandemi covid-19 yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
Ditambah dengan pemberlakuan PPKM Level 4 di setiap wilayah membuat segala akses berubah seperti biasanya.

Baca Juga: Bansos BSU Data BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja dan Buruh, Bagaimana Mekanisme dan Tahapannya?

Dengan situasi tersebut, pemerintah kembali memberikan bantuan tambahan di tengah pandemi covid-19 dan pemberlakuan PPKM.
Bantuan tambahan yang dapat diterima oleh KPM PKH, BST, serta BPNT adalah sebagai berikut:

1.  Bantuan beras 10 kg tahap kedua dengan menyasar sebanyak 8,8 juta KPM. Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan beras 10 kg tahap pertama, kiranya dapat menerima pada tahap kedua, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
 
2.  Bantuan PIP/KIP, bantuan ini kembali diberikan oleh pemerintah kepada para KPM PKH, BST, dan BPNT, sektor dunia pendidikan yang besarannya dilihat dari jenjang pendidikannya.
 
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan bantuan sebanyak Rp450.000.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan sebanyak Rp750.000.
Untuk jenjang SMA/SMK akan mendapatkan sebanyak Rp1.000.000.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan Beras 10 Kg Disalurkan? Berikut Ini Cara Daftar Jadi Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
 
Dengan catatan bahwa bantuan PIP/KIP hanya berlaku pada semester ganjil saja.
 
3.  Bantuan subsidi diskon listrik, bantuan ini kembali diberikan oleh pemerintah yang pada bulan juni 2021 kembali diperpanjang hingga desember 2021.
 
Besaran bantuan subsidi listrik diukur berdasarkan besaran dayanya. Pelanggan daya 450 VA akan mendapatkan diskon listrik sebanyak 50 persen dari total penggunaannya.

KpmBaca Juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Ketahui Kapan Pencairan Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8
 
Sedangkan untuk daya 900 VA bersubsidi 25 persen dari total penggunaannya.
Dengan demikian, bantuan tambahan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat selama pandemi covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4 dapat diakses untuk dan keperluan hidup sehari-hari.***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah