Terbanyak di Indonesia, 25 Pemda di Sulawesi Selatan Sahkan Peraturan Kepala Daerah dan 18 Pemda Miliki Kartu

- 5 Desember 2023, 20:45 WIB
/

JurnalMakassar.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, 25 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Selatan menggelar acara Launching KKPD, HLM TP2DD, dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan (Dr. Bahtiar Baharuddin), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (Causa Iman Karana), Direktur Utama Bank Sulselbar (H. Yulis Suandi), Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan didampingi jajaran Badan Keuangan dan Badan Pendapatan, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) se-Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, 7 (tujuh) Pemda yaitu Bantaeng, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara mengesahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD); menyusul 18 Pemda lainnya yang terlebih dahulu telah memiliki Perkada. Hal ini menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang seluruh Pemdanya telah mengesahkan Perkada KKPD.

Bersamaan dengan itu, 17 dari 25 Pemda tersebut juga meluncurkan KKPD, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkajene dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Wajo. Jajaran Pemda tersebut menyusul Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan hal serupa pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Dengan demikian, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan implementasi KKPD terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: 32 Penerima Beasiswa BSI Masalahat Hadiri Graduation & Gala Dinner BSI Scholarship

Selain itu, Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir juga berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal tersebut ditandai dengan penadantanganan komitmen bersama yang diwakili oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, dan Direktur Utama Bank Sulselbar. Butir-butir piagam komitmen tersebut berisikan beberapa hal seperti menggunakan KKPD secara efektif paling lambat Tahun Anggaran 2024, menjaga keamanan siber, serta meningkatkan transaksi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan menekankan pentingnya mengubah tata kelola keuangan daerah dengan menghadirkan model transaksi dalam bentuk KKPD. Menurutnya, implementasi KKPD sudah lama direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tetapi baru berhasil terwujud pada kegiatan ini. “Dengan KKPD, transaksi belanja menjadi lebih sehat bagi organisasi karena tidak dapat dimanipulasi serta lebih efisien karena mengurangi keperluan administrasi. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan telah menjadi contoh bagi Pemda lain sehingga seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten dapat kompak dan bergerak bersama. Tidak lupa, beliau mengucapkan terima kasih atas kolaborasi Bank Indonesia, Bank Sulselbar, BKAD Pemprov Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat terwujud dan diharapkan dapat menjadi percontohan dari Kawasan Timur bagi Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan simulasi secara langsung transaksi KKPD menggunakan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah untuk pembelian barang BKAD Provinsi Sulawesi Selatan. Direktur Utama Bank Sulselbar juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pembelanjaan langsung menggunakan KKPD pada tanggal 28 November 2023 untuk pembelian kebutuhan ATK.

“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi bersama Bank Sulselbar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel”, tuturnya.

Baca Juga: Bumi Karsa Raih Sertifikat ASEAN Engineer Register Pada CAFEO Ke-41

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah