Fakta Penangkapan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie karena Kasus Narkoba

8 Juli 2021, 16:34 WIB
Potret pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. /Azmy Yanuar/Tangkapan layar @ardibakrie

Jurnal Makassar - Satu lagi artis tanah air yang tersandung kasus penyelahgunaan narkoba.

Dia adalah Nia Ramadhani, dia bersama suami9nya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Berikut Fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba

Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Juga: Jadwal Final Euro 2020: Inggrs vs Italia

1. Kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Nia Ramadhani dan suaminya memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

2. Hasil Tes Urine Positif

Polisi telah melakukan tes urine kepada tiga orang tersebut. Mereka dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu.

"Dilakukan tes untuk tiga orang tersebut, tes urine nyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kataKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Polisi Sita Sabu Seberat 0,78 Gram dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Baca Juga: Lionel Messi Berpeluang Jadi Top Skor di Copa America 2021

3. Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga ditangkap dalam kasus tersebut.

"3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain, Kedua, inisial RA. Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga AAB umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. Mereka suami istri. RA adalah public figure,Jelas Yusri.

4. Mereka Ditangkap di Kebayoran Selatan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat penegak hukum di pondok Pinang, Kebayoran Selatan bersama sopir pribadinya.

"Memang benar terjadi penangakapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis 8 Juli 2021.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler