Letnan Kolonel Uthen Hongthong, kepala interogator di stasiun Muang di Nonthaburi, mengatakan pada Sabtu malam, polisi secara resmi mengamankan pemilik dan pengemudi speed boat.
Kedua orang tersebut ditahan di bawah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Nonthaburi.
Mereka didakwa atas dua tuduhan: mengoperasikan kapal yang tidak sah dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Rose Blackpink Batalkan Sejumlah Agenda Luar Negeri
Ibu Tangmo Nida, pada minggu 28 Februari 2022 meminta kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan kepada manajer dan teman-teman Tangmo Nida yang berada di atas speedboat.
Sang Ibu menyangsikan alasan kematian Tangmo Nida disebabkan karena kecelakaan tenggelam. ***