Komisi Yudisial Buka Lowongan Calon Hakim Agung

- 16 Maret 2021, 11:27 WIB
Kantor Komisi Yudisial.
Kantor Komisi Yudisial. /

Jurnal Makassar - Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran untuk calon Hakim Agung, pendaftaran dibuka sejak Senin 1 hingga 22 Maret 2021.

Hal itu tertuang dalam pengumuman nomor 01/PENG/PIM/RH.01.02/03/2021.

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi kekosongan jabatan Hakim Agung.

Baca Juga: Pabrik Produksi Spring Bed di Makassar Ludes Dilalap Jago Merah

Baca Juga: Siapa Ovi Dian, Artis Cantik yang Disebut Punya Harta Lebih Banyak dari Raffi Ahmad

Divisi Sosialisasi Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Sulsel, Ni Putu Dewi Damayanti mengatakan untuk tahun ini ada beberapa Hakim Agung yang kosong.

Diantarnya, Hakim Agung kamar perdata, kamar pidana, kamar militer dan tata usaha negara khusus pajak.

“Komisi Yudisial tentunya mengundang MA dalam hal ini para hakim di tingkat banding, lingkungan peradilan umum, peradilan TUN, peradilan militer untuk MA,” kata Dewi, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal NET Selasa 16 Maret 2021, Ada Serial Hercai S3 Sebelum Keseruan Tonight Show

Baca Juga: Jadwal TRANS7 Selasa 16 Maret 2021, Opera Van Java Pukul 21.00 Malam Ini

Untuk itu, Komisi Yudisial mengundang masyarakat agar mengusulkan calon Hakim Agung terbaik.

“Kami mengundang pemerintah dan masyarakat untuk mengusulkan warga negara tentunya yang terbaik,” sebutnya.

Pendaftaran calon hakim agung tersebut dilakukan secara daring melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Baca Juga: Jadwal SCTV Selasa 16 Maret 2021, Ada Love Story The Series

Adapun persyaratan dan berkas yang harus diserahkan kepada Komisi Yudisial juga dapat diakses pada laman tersebut.

Pihak Komisi Yudisial akan melakukan seleksi administrasi.

Tahapan selanjutnya terdiri dari seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.

Dewi mengatakan, kandidat yang telah mengikuti seleksi calon hakim agung selama dua kali berturut-turut tidak dapat mengikuti proses seleksi pada periode ini.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah