Namun jika tak ada itikad baik setelah lewat tujuh hari, Andritany akan langsung mengambil langkah hukum atas komentar tersebut.
"Saya tunggu permintaan maaf secara langsung kepada saya. Jika pihak yang saya maksud melihat postingan saya ini, silahkan DM saya hingga batas waktu yang telah ditentukan," tulis Andritany Ardhiyasa.
Baca Juga: Pemberian Logo Halal Beralih dari MUI ke Pemerintah, Ini Tanggapan Pengamat Prof Suteki
Sebelumnya, penghinaan dan komentar tak senonoh kepada Andritany Ardhiyasa diduga dilakukan pada tanggal 10 Maret 2022.
Walau telah memberi somasi, isi komentar warganet yang dimaksud tak diungkapkan secara langsung oleh Andritany Ardhiyasa.***