Cair Agustus, Ini Rincian Dana KJP Plus Jakarta, Segera Akses kjp.jakarta.go.id/

28 Agustus 2021, 17:30 WIB
Info pencairan dana KJP Plus jenjang pendidikan SMK bulan Agustus 2021, cek status penerima di kjp.jakarta.go.id / kjp.jakarta.go.id/


Jurnal Makassar - Bagi pelajar yang penasaran terkait kapan penyaluran KJP Plus SMK SMA.

Berikut informasi terkait KJP Plus SMK SMA di Jakarta.

Berikut ini informasi tentang jadwal Cair KJP Plus SMK SMA kjp.jakarta.go.id Agustus 2021.

Penjelasan dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta akan memberikan kejelasan terkait P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.

Baca Juga: Kapan Jadwal Cair KJP Plus SMK dan SMA Jakarta? Cek di kjp.jakarta.go.id

Hingga berita ini diterbitkan, KJP Plus baru disalurkan untuk pelajar tingkat sekolah dasar SD yang sudah berlangsung pada 13 Agustus 2021 lalu.

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran KJP Plus dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK bisa rampung pada Agustus 2021.

Namun hingga saat ini, penyaluran KJP Plus khususnya untuk pelajar tingkat SMA dan SMK belum juga dilakukan, dan belum ada jadwal pasti dari pihak terkait.

Baca Juga: KJP Plus SMA SMK Jakarta Cair? Cek di kjp.jakarta.go.id

Sebelumnya, P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan jika KJP Plus tahap I tahun 2021 periode Agustus ini disalurkan secara bergilir.

Dan tidak serentak dilakukan untuk setiap jenjang pendidikan dan dumulai dari jenjang pendidikan SD.

Diketahui, Siswa SD yang pertama memperoleh dana KJP Plus tahap 1 tahun 2021 bulan Agustus.

Setelah itu berlanjut ke jenjang SMP yang pemeroleh giliran kedua dana KJP tahap 1 tahun 2021 bulan Agustus.

Dilansir dari kjp.jakarta.go.id kriteria prioritas pemeroleh dana KJP tahap 1 bulan Agustus tahun 2021 yakni siswa yang kurang mampu dan terdaftar dalam DTKS.

"Jika namamu terdaftar ke dalam penerima KJP tahap 1 tahun 2021, bisa dipastikan bahwa penyaluran dana akan disalurkan bulan ini" tulis admin P4OP di Instagram.

Itulah Jadwal Cair KJP Plus SMK SMA Periode Agustus 2021, Simak Penjelasan P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Besaran dan Pencairan Dana KJP

Dana KJP hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC/ gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus.

Dana KJP Plus dapat ditarik tunai untuk uang saku dan transport.

Dana yang belum digunakan tidak akan hangus dan akan menjadi tabungan siswa.

Penggunaan EDC bank selain Bank DKI dikenakan biaya sesuai ketentuan antar bank.

SPP Swasta

SPP swasta akan diautodebet dari rekening siswa ke rekening sekolah.


Jika SPP siswa di bawah jumlah alokasi, akan diautodebet sebesar jumlah SPP kerekening sekolah, sisanya menjadi hak siswa dan menjadi tabungan siswa.
Maksimal besaran SPP setiap tingkatan.

No Jenjang Besar
1 SD/MI/SDLB Rp130.000
2 SMP/MTs/SMPLB Rp170.000
3 SMA/MA/SMALB Rp290.000
4 SMK Rp240.000


Jika SPP siswa di atas jumlah alokasi, akan di auto debet sebesar jumlah alokasi dan kekurangannya menjadi tanggung jawab orang tusiswa.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Pindah ke Manchester United
Ringkasan Besaran Dana KJP.

JENJANG TOTAL ALOKASI DANA PER-BULAN TAMBAHAN SPP UNTUK SEKOLAH SWASTA PER-BULAN
SD/MI/SDLB Rp250.000 Rp130.000
SMP/MTs/SMPLB Rp300.000 Rp 170.000
SMA/MA/SMALB Rp420.000 Rp290.000
SMK Rp450.000 Rp240.000
PKBM Rp300.000    -

Demikin rincian besara dana KJP Plus untuk pelajar.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler