Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah Merdeka

- 27 Maret 2021, 11:07 WIB
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021. /Antara/Indriani/

Jurnal Makassar - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim baru-baru ini meluncurkan program baru yaitu Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) Kuliah Merdeka.

KIP ini memberikan peluang bagi calon mahasiswa baru untuk kuliah di kampus terbaik di Indonesia karena pemerintah telah memberikan anggaran yang besar.

"Mahasiswa tidak perlu lagi ragu untuk memilih program program studi terbaik dimanapun lokasinya, asalkan di dalam negeri," kata Nadiem Makarim.

Baca Juga: Jadwal TVRI Hari Ini : Mari Bergambar , Pesona Indonesia dan Inspirasi Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan anggaran untuk program KIP Kuliah sebesar Rp2,5 triliun.

Untuk mendapatkan bantuan kuliah dari pemerintah maka harus memenuhi syarat sebagai berikut

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x