Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah Merdeka

- 27 Maret 2021, 11:07 WIB
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021. /Antara/Indriani/

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Sabtu 27 Maret: Ada Nobita's Mermaid Legend, Dahsyatnya HUT, Ikatan Cinta

Baca Juga: Lima Tahun Status Tersangka, Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Akhirnya Ditahan KPK
KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadwal TRANS 7 Hari Ini : Opera Van Java, On The Spot dan Movievaganza

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah