Siap-siap, Kemendikbudristek akan Beri Bantuan UKT Mahasiswa Bisa Dapat Hingga Rp2,4 Juta

- 25 Agustus 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi; Mahasiswa kuiliah daring. Syarat dan cara dapat bantuan UKT mahasiswa Rp2,4 juta. /Foto: Antara
Ilustrasi; Mahasiswa kuiliah daring. Syarat dan cara dapat bantuan UKT mahasiswa Rp2,4 juta. /Foto: Antara /

Jurnal Makassar - Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali disalurkan oleh Kemendikbudristek pada September tahun 2021.

Bantuan UKT tersebut telah dianggarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebesar Rp745 miliar.

Kucuran anggaran untuk bantuan UKT tersebut disampaikan langsung oleh Kemendikbudristek pada Rapat Bersama Komisi X DPR RI pada 23 Agustus 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kembali Alokasikan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan Subsidi Kuota Internet Sektor Pendidikan

Dalam rapat bersama yang digelar pada Senin, 23 Agustus 2021, Kemendikbudristek telah mengeluarkan dua jenis bantuan untuk sektor pendidikan di hari yang sama.

Pertama, bantuan kuota internet untuk semua jenjang pendidikan, dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.

Bantuan UKT yang diberikan kepada mahasiswa dengan biaya maksimal Rp2,4 juta. Apabila UKT yang ditetapkan lebih besar dari bantuan Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar 2021 Masih Terbuka hingga 21 Februari, Mahasiswa Dapat Insentif Hingga Potongan UKT

Dilansir dari laman resmi kemdikbud.go.id, sasaran bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah mahasiswa yang aktif kuliah serta bukan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan juga bidikmisi.

Kemudian yang paling penting adalah mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT semester ganjil 2021.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah