Kemendikbudristek Kembali Alokasikan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan Subsidi Kuota Internet Sektor Pendidikan

- 25 Agustus 2021, 05:45 WIB
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet /Instagram/@nadiemmakarim/

Jurnal Makassar – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kembali menyalurkan bantuan kuota internet pada September 2021 mendatang.

Bantuan kuota internet tersebut disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama komisi x DPR RI, Senin, 23 Agustus 2021.

Dalam rapat tersebut, Nadiem memaparkan hasil refocusing anggaran pendidikan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan salah satu poinnya adalah penyaluran bantuan kuota internet pada 2021.

Baca Juga: Kapan 13 Bansos Agustus hingga September 2021 Cair?, Ada BST, BLT, BSU, Banpres BPUM, Subsidi Kuota Internet

Dilansir dari laman resmi kemdikbud.go.id Pemberian bantuan kuota internet yang rencananya akan disalurkan di semester dua pada 2021 mendatang.

Penyaluran kuota internet untuk wilayah pendidikan akan diberikan selama tiga bulan yang dimulai pada September, Oktober, dan November di tahun ini.

“Di bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang disalurkan sebesar Rp2,3 triliun,” ujar Nadiem pada rapat yang digelar secara langsung di gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga: Daftar 13 Bansos yang Cair Agustus-September 2021 BLT BSU BPNT BST Subsidi Kuota Internet Hingga Banpres BPUM

Besaran bantuan kuota internet yang diberikan untuk wilayah pendidikan dalam besaran yang diterima sifatnya berbeda-beda.

Menurut Nadiem, untuk masing-masing PAUD diberikan sebesar 7 GB/bulan, untuk sekolah dasar menengah, besaran yang diberikan sebanyak 10 GB/bulan, pendidik PAUD dan guru sebesar 12 GB/bulan, serta mahasiswa dan dosen sebesar 17 GB/bulan.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah