Jurnal Makassar – Bantuan Sosial (Bansos) oleh pemerintah terus diberikan kepada masyarakat sebagai upaya untuk mengurangi beban keterpurukan ekonomi.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang tergolong sebagai keluarga kurang mampu yang telah didata oleh pemerintah setempat.
Sasaran bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat menyasar ke berbagai wilayah dari pedesaan hingga perkotaan.
Adanya bantuan tersebut tak lain akibat kondisi pandemi covid-19 yang masih menghambat aktivitas masyarakat dalam bekerja demi pemenuhan hidup keluarga sehari-hari.
Hadirnya bantuan tersebut kiranya dapat membantu sedikit demi sedikit keterbatasan dan kesusahan masyarakat dalam bekerja untuk penghidupan berkelanjutan.
Adapun bantuan yang kembali disalurkan oleh pemerintah pada September mendatang meliputi:
Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima BLT BPJS Rp1 Juta Cair di BRI, BNI, Mandiri, BTN
Pertama, bantuan subsidi listrik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, dan BST untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Untuk pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi, akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 25 persen.