Jurnal Makassar – Berikut cara Cek Syarat dan Pencairan Bantuan UKT Kemendikbudristek Sebesar Rp2,4 Juta Melalui Laman Resmi kemdikbud.go.id.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, telah mengeluarkan anggaran perihal bantuan UKT 2021.
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada mahasiswa yang sulit mengakses biaya pendidikan akibat pandemi covid-19.
Keputusan Nadiem tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Bersama Komisi X DPR RI yang bertempat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 23 Agustus 2021.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pendidikan, menganggarkan bantuan UKT bagi mahasiswa sebesar Rp745 miliar.
Selain anggaran untuk bantuan UKT, Nadiem juga menganggarkan bantuan kuota Internet sebesar Rp2,3 triliun bagi semua jenjang pendidikan.
Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima BLT BPJS Rp1 Juta Cair di BRI, BNI, Mandiri, BTN
Hal tersebut seraya dengan bunyi konstitusi UUD pasal 31 ayat 1 menyatakan ‘semua warga negara berhak mendapat pendidikan’.
Selain bantuan kuota internet yang disalurkan pada September, Oktober, dan November mendatang, demikian hal nya dengan bantuan UKT.