Jurnal Makassar – Simak penjelasan daftar BLT Anak Sekolah Bisa Online Melalui HP? Serta Cara Daftar DTKS via cekbansos.kemensos.go.id.
Daftar BLT anak sekolah hanya bisa dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan.
Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA dapat mengecek namanya di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa terdaftar atau tidak.
Besaran Bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.
Berikut rincian Bansos PKH siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA:
1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.
2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.