2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.
3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 ribu pertahun atau Rp600 ribu pertahap.
Namun terlebih dahulu harus mengecek namanya di via cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut
Cara cek daftar penerima BLT Anak Sekolah jenjaang SD, SMP, SMA:
- Buka browser HP atau komputer.
- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi.
- Masukkan Kabupaten/Kota.
- Masukkan Kecamatan.
- Masukkan Desa/Kelurahan.
- Masuklan nama lengkap.
- Masukkan kode huruf.
- Klik Cari Data.
Bansos PKH tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.
Sedangkan jika nama siswa dan siswi tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id. Maka pertama kali yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran di DTKS.
Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Hingga Rp4,4 Juta, Daftar DTKS Kemensos