Jurnal Makassar - Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT Anak sekolah SD, SMP, SMA hingga Rp4,4 Juta.
Tidak lama lagi pemerintah akan mencairkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, SMA yakni pada bulan Oktober.
Bantuan yang diberikan kepada anak sekolah tersebut masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT khusus anak sekolah ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali selama tahun 2021.
Pencairan pertama dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Pemerintah menargetkan BLT PKH dapat menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Lirik dan Terjemah Lagu Dive With You - Seori feat. eaJ
Total bantuan yang akan diterima anak sekolah mencapai Rp4,4 juta.