Jurnal Makassar – Program bantuan KJP Plus DKI Jakarta tahap 2 telah dibuka sejak 13 September 2021 lalu.
Berikut cara mudah mendapatkan bantuan KJP Plus DKI Jakarta dengan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Program Bantuan KJP Plus DKI Jakarta sengaja diberikan kepada pelajar yang khusus bertempat tinggal di DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 Secara Online Lewat Hp
Tujuan bantuan tersebut tak lain sebagai upaya untuk dapat menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun, juga dapat menjamin akses pendidikan yang diberikan secara adil dan merata.
Persyaratan apa sajakah yang harus dipenuhi bagi calon penerima bantuan KJP Plus DKI Jakarta?
Berikut ini, beberapa syarat yang harus diperhatikan dengan baik agar dapat lolos dan mendapatkan bantuan KJP Plus DKI Jakarta:
Pertama, Terdaftar secara aktif dalam lembaga satuan pendidikan yang bertempat di DKI Jakarta.
Kedua, Telah terdaftar dalam DTKS pemerintah DKI Jakarta.