Jurnal Makassar – Berikut cara mendaftar calon penerima manfaat program bantuan KJP Plus DKI Jakarta tahap 2 menggunakan Handphone.
Program bantuan KJP Plus DKI Jakarta tahap 2 telah dibuka oleh pemerintah DKI Jakarta untuk para pelajar yang berada di wilayah tersebut.
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendataan sejak 13 September 2021 lalu.
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat Bantuan KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 dengan Mudah
KJP Plus DKI Jakarta diprioritaskan bagi pelajar dengan rentan usia 6-21 tahun yang berada di regional Provinsi DKI Jakarta.
Besaran bantuan yang didapatkan dari bantuan KJP Plus DKI Jakarta ini berbagai macam jenis, terhitung dari jenjang pendidikannya.
Berikut ini cara mudah daftar KJP Plus DKI Jakarta secara online menggunakan HP:
Baca Juga: Cara Mudah Daftar KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 Secara Online Lewat Hp
Pertama, buka laman fmotm.jakarta.go.id.
Kedua, buat akun baru jika belum memiliki akun.
Ketiga, segera login dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
Keempat, silahkan pilih menu input pendaftaran baru.
Kelima, input data diri anda dan informasi rumah tangga yang mendukung terkait pendaftaran KJP Plus DKI Jakarta ke dalam sistem.
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 4 dan 5 Cair? Bisa Cair Bulan Oktober, Pantau Laman kemnaker.go.id
Demikian informasi tentang tata cara melakukan pendaftaran penerima KJP Plus DKI Jakarta secara online.
Agar dapat memenuhi informasi terkait dengan KJP Plus DKI Jakarta, anda dapat mengakses kjp.jakarta.go.id untuk mendapatkan informasi secara maksimal.***