1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
4. Masukkan kode sesuai petunjuk
5. Klik "Cari Data"
Setelahnya, Anda akan mendapatkan keterangan apakah Anda termasuk penerima kartu sembako dan PKH atau tidak.
Baca Juga: Rachel Vennya 2 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya, Ini Hasilnya
Demikian informasi mengenai top up kartu sembako Rp300 ribu cair November 2021, sekaligus cara cek penerima kartu sembako melalui cekbansos.kemensos.go.id.***