Horee Pemilik Kartu Sembako Dapat Bansos Rp600 Ribu, Ini Cara Cek dan Daftar DTKS Kemensos

- 7 November 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan Kartu Sembako.
Ilustrasi bansos PKH dan Kartu Sembako. /EmAji/Pixabay

Jurnal Makassar - Pemilik Kartu Sembako akan mendapatkan bansos sejumlah Rp600 ribu.

Bansos Rp600 ribu tersebut cair mulai bulan November hingga Desember 2021 masing-masing Rp300 ribu per bulan.

Sumber data penerima top up bansos Rp300 ribu tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Sehingga pemilik kartu sembako mendapat bagian top up bansos.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair November Ini, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

PKH hanya diterima diterima oleh masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS).

Top up kartu sembako tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp 300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Ada Bansos Rp300 Ribu Cair Mulai November, Benarkah Perpanjangan BST Tahap 7 dan 8?

Dikatakan, bahwa top up kartu sembako Rp 300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.

Berikut cara cek Kartu Sembako di dtks.kemensos.go.id.

1. Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x