Rachel Vennya 2 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya, Ini Hasilnya

- 8 November 2021, 16:13 WIB
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina.
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina. /PMJ News.com/Yeni

Jurnal Makassar - Selebgram Rachel Vennya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur karantina dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Mengenakan pakaian berwarna hitam, Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnisa dan pacarnya Salim Nauderer tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 10.19 WIB

Pemeriksaan berlangsung selama dua jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.25 WIB

Baca Juga: Ada Unsur Sengaja dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy Bisa Dipidana?

Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap hasil pemeriksaan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka

"Ya, yang digali sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," kata Ade saat dihubungi oleh wartawan, Senin 8 November 2021.

"Kemarin kan diberi kesempatan untuk klarifikasi dan benar faktanya dituangkan sekarang," lanjut Ade.

Baca Juga: Update Klasemen Sementara BRI Liga 1, Bhayangkara FC Kokoh Dipuncak Klasemen Sementara BRI Liga 1

Sebagai informasi, penyidik Ditrekskrimum Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur karantina. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah