Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik;
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan;
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP);
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet: