Jurnal Makassar - Penyaluran KJP Plus telah memasuki tahap kedua.
KJP Plus adalah program yang diberikan agar warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Adapun dana KJP Plus menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta.
Pengumuman nama calon penerima KJP Plus tahap 2 bisa dilihat melalui kjp.jakarta.go.id.
Informasi pencairan KJP Plus tahap 2 bisa dipantau melalui laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Dapat Medali Emas di Ajang Kompetisi Taekwondo
Semua informasi, termasuk jadwal pencairan akan disajikan secara terperinci melalui kjp.jakarta.go.id.
Namun perlu diketahui, informasi pencairan KJP Plus juga dapat dipantau melalui akun sosial media UPT P4OP.