Segini Besaran Dana KJP Plus yang Diterima Anak Sekolah di DKI Jakarta

- 17 November 2021, 12:21 WIB
Tangkap layar jumlah bantuan KJP Plus Tahap 1 dan 2
Tangkap layar jumlah bantuan KJP Plus Tahap 1 dan 2 /

Jurnal Makassar - Penyaluran KJP Plus telah memasuki tahap kedua.

KJP Plus adalah program yang diberikan agar warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Adapun dana KJP Plus menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kapan Jadwal Top Up Bansos Rp600 Ribu Untuk 28,8 Juta Keluarga? Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

KJP Plus akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta.

Pengumuman nama calon penerima KJP Plus tahap 2 bisa dilihat melalui kjp.jakarta.go.id.

Informasi pencairan KJP Plus tahap 2 bisa dipantau melalui laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Dapat Medali Emas di Ajang Kompetisi Taekwondo

Semua informasi, termasuk jadwal pencairan akan disajikan secara terperinci melalui kjp.jakarta.go.id.

Namun perlu diketahui, informasi pencairan KJP Plus juga dapat dipantau melalui akun sosial media UPT P4OP.

Kabar terbaru yang disampaikan oleh UPT P4OP menyatakan bahwa saat ini KJP Plus tahap 2 sedang dalam tahap finalisasi data.

Baca Juga: Top Up Bansos Rp 600 Ribu Sasar 28,8 Juta Calon Penerima, Ini Syaratnya!

Kendati demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi tentang penetapan tanggal pencairan KJP plus tahap 2.

Sebagai tambahan informasi, dana KJP Plus hanya bisa digunakan untuk membeli perlengkapan dan peralatan yang menunjang pendidikan siswa-siswi yang menerima KJP Plus tahap 2.

Berikut besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima KJP Plus :

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id Sekarang Juga, Bansos Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu Cair November-Desember

1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.

2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.

Baca Juga: Hanya Kriteria Ini yang Berhak Dapat Bansos Top Up Kartu Sembako

4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.

5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.

Demikian informasi mengenai KJP Plus tahap 2 yang cair November 2021.***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah