Hanya Kriteria Ini yang Berhak Dapat Bansos Top Up Kartu Sembako

- 15 November 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi Kartu Sembako
Ilustrasi Kartu Sembako /setkab.go.id

Jurnal Makassar - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan top up kartu sembako senilai Rp300 ribu pada November 2021.

Simak kriteria apa saja yang berhak menerima top up bansos kartu sembako Rp300 ribu tersebut.

Berikut ini penjelasan mengenai kriteria penerima top up kartu sembako Rp300 ribu yang cair bulan November ini.

Baca Juga: Bansos Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Sasar 28,8 Juta Penerima, Segera Login Laman cekbansos.kemensos.go.id

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa top up kartu sembako Rp300 ribu akan disalurkan ke 35 kota/kabupaten.

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Baca Juga: Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id, Top Up Bansos Rp600 Ribu Cair ke 28,8 Juta Penerima Manfaat

Dapat disimpulkan tujuan dari top up kartu sembako Rp300 ribu adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Terdapat sejumlah provinsi yang menjadi sasaran prioritas bansos top up kartu sembako.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah